HUKUM PUASA RAMADHAN
Hukum puasa Ramadhan adalah wajib 'ain bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah ini merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang harus dilaksanakan selama satu bulan penuh. Berikut adalah poin-penting mengenai hukum dan ketentuannya:
1. Landasan Hukum
Kewajiban ini didasarkan pada Al-Qur'an, Hadis, dan kesepakatan ulama (Ijma'):
Al-Qur'an: Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
Hadis: Rasulullah SAW bersumpah bahwa Islam dibangun di atas lima perkara, salah satunya adalah puasa Ramadhan.
2. Syarat Wajib Puasa
Seseorang dikenai kewajiban berpuasa jika memenuhi kriteria berikut:
Beragama Islam: Tidak wajib bagi non-Muslim.
Baligh: Telah mencapai usia dewasa secara biologis/syariat.
Berakal: Orang dengan gangguan jiwa tidak wajib berpuasa.
Sehat: Mampu secara fisik (bukan orang sakit parah atau lansia yang sangat lemah).
Mukim: Tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir).
Suci: Khusus wanita, harus suci dari haid dan nifas.
3. Keringanan (Rukhsah)
Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki halangan tertentu untuk tidak berpuasa, dengan ketentuan menggantinya di kemudian hari (Qadha) atau membayar Fidyah (memberi makan orang miskin):
Orang sakit & Musafir: Wajib mengganti di hari lain.
Ibu hamil & Menyusui: Diperbolehkan tidak puasa jika khawatir akan kesehatan diri atau bayinya.
Lansia & Orang sakit menahun: Cukup membayar fidyah jika tidak mampu lagi berpuasa selamanya.
4. Konsekuensi Meninggalkan Puasa
Sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan syar'i (uzur) dianggap sebagai dosa besar. Seseorang yang meninggalkan puasa wajib segera melakukan taubat dan tetap memiliki kewajiban untuk membayar hutang puasa tersebut sebelum datang Ramadhan berikutnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) SMK DARUTH THALIBIN 2026: FOKUS PADA TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan langkah krusial dalam kurikulum SMK untuk mengukur kesiapan lulusan menghadapi tantangan industri. Pada tahun 2026, SMK Daruth Thalibin di Tuban,
Amalan saat bulan rajab
Bulan Rajab 1447 H yang jatuh pada bulan Januari 2026 merupakan salah satu bulan mulia (asyhurul hurum) untuk memperbanyak ibadah sebagai persiapan menuju Ramadhan. Berikut adalah amala
SHOLAT ISTIKHOROH DAN TATA CARANYA (Request dari Naha)
Oleh: Bpk H.Moh Ghofur 1. HUKUM SHOLAT ISTIKHOROH Imam An-nawawi dalam Syarah shohih Muslim Menyatakan hukum sholat istikharah adalah sunnah bagi orang yang memp
Semarak Rajabiyah SMK DARUTH THALIBIN
Khidmat Rajabiyah di SMK Daruth Thalibin: Memperteguh Iman Melalui Tradisi Dhiba’iyah BANGILAN – Dalam rangka memperingati bulan suci Rajab 1447 H,
Hari Pertama Sumatif Akhir Semester di SMK Daruth Thalibin Bangilan Pengantar
Hari pertama Sumatif Akhir Semester (SAS) di SMK Daruth Thalibin Bangilan, Tuban, Jawa Timur, menjadi momen penting bagi siswa untuk mengukur pemahaman materi selama satu semester. Berd
UJIAN PRAKTIK MENGASAH KOMPETENSI DIGITAL DI SMK DARUTH THALIBIN
Oleh Bapak Moch Thohir, S.Pd. Sebagai upaya mencetak lulusan yang siap kerja dan kompeten di bidang teknologi informasi, SMK Daruth Thalibin menyelenggarakan rangkaian ujian pr
KEGIATAN PENDAMPINGAN PKKS
Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepala sekolah dalam menjalankan tug
pelepasan siswa siswi smk datha 2025
Haflah Akhir Sanah merupakan tradisi tahunan yang khas di lingkungan Pesantren dan madrasah di Indonesia, yang menandai akhir tahun ajaran dengan acara puncak berupa wisuda, pentas se
PERSIAPAN AWAL SEMESTER GENAP 2024-2025
HASIL RAPAT DEWAN GURU SMK DARUTH THALIBIN HARI = Sabtu, 4 Januari 2025 Persiapan Semester Genap Tahun Pelajaran 2024-2025 Evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar Pergantian Struktur
PERTEMUAN RUTIN MKKS KABUPATEN TUBAN
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco l
